Penempatan Lulusan STAN 2011

Berikut kami sampaikan Surat Keputusan tentang Penempatan Lulusan STAN Tahun 2011 di lingkungan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Surat Keputusan Sekretaris Jenderal.

Surat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Lampiran :

Pengangkatan Lulusan 2011 Terhalang Moratorium

Pemberlakuan moratorium CPNS tahun 2011 silam ternyata membawa dampak yang luar biasa. Masyarakat yang ingin mengadu nasib menjadi abni negara sepertinya harus lebih bersabar, tidak terkecuali adalah Lulusan STAN 2011 yang notabene telah dipersiapkan untuk diangkat langsung menjadi CPNS terpaksa harus tertunda.

Memang kejadian ini diluar kendali STAN sebagai penyelenggara pendidikan karena memang setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, kewenangan untuk penempatan terletak pada Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

Berbagai upaya telah dilakukan supaya nasib mereka menjadi jelas, tetapi itu semua terhalang dengan adanya MORATORIUM. Mulai dari permintaan pengecualian kepada Kementeria Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai Presentasi kepada Wakil Presiden pun dilakukan untuk memperjuangkan nasib lulusan STAN 2011. Karena posisi Bapak Wapres adalah sebagai pembina dari Keputusan Moratorium yang disepakati beberapa Menteri termasuk salah satunya adalah Menteri Keuangan.

Semoga sedikit ini dapat membuka pikiran dan hati kita semua bahwa Kementerian juga tidak tinggal diam menghadapi masalah semacam ini. Semoga solusi terbaik dapat diambil secepatnya.

#berita dari sumber yang dipercaya#

Lowongan Kerja Auditor

Dari milis ikatan alumni STAN ada info mengenai lowongan pekerjaan menjadi Auditor, baik itu Auditor Senior maupun Auditor Junior.

Bagi adik-adik yang masih menunggu penempatan, mungkin kesempatan ini dapat dipergunakan.

Silakan kontak langsung ke KAP Rama Wendra di nomor 021-7985757 u.p Bapak Teguh Budiyanto atau Bapak Yosep Krisnabudi.

RESMI. Lulusan STAN Wajib Tes CPNS

Meski pahit tapi harus kami informasikan bahwa Kementerian Keuangan dengan ketentuan baru telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai Pengangkatan Langsung sebagai CPNS  bagi lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.01/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang didalamnya merupakan perubahan pada Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.01/2011 tentang Tentang Tata Cara Penyaringan Dan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Dari Lulusan Program Diploma I Dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Pasal paling mencolok adalah perubahan pada pasal 5 ayat 3 Mahasiswa yang dinyatakan lulus dari Prodip I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara wajib mengikuti ujian penerimaan CPNS sesuai ketentuan yang mengatur mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Dimana sebelum diubah, bunyi pasal 5 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.01/2011 adalah Mahasiswa yang dinyatakan lulus dari Prodip I dan Prodip III Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dipersamakan dengan peserta yang lulus ujian penerimaan CPNS.

Ketentuan ini berlaku mulai tanggal di undangkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2011.

Dengan ketentuan ini bisa jadi, lulusan prodip I dan Prodip III tahun 2011 ini akan terhambat menjadi CPNS langsung jika benar ini berlaku untuk mereja juga.

Untuk membuka informasi mengenai peraturan menteri kuangan silakan klik link dibawah ini :

Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.01/2010

Peraturan Menteri Keuangan No 215/PMK.01/2011

 

nb. Pernyataan kami mengenai ikatan dinas kami ralat, bahwa lulusan STAN hanya Wajib mengikuti Tes CPNS. Setelah lulus tes CPNS apakah tetap ikatan dinas atau tidak, perlu konfirmasi dari stan.

Pengumuman Kelulusan USM D4 dan D3 Khusus Tahun 2011

Sesuai dengan jadwal selesksi USM Diploma IV dan Diploma III Khusus Tahun 2011, Hari ini 14 Desember akan diumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pendidikan di Kampus Jurangmangu.

Pengumuman Kepala Badan tentang Kelulusan

CPNS STAN Wajib Psikotes

Teringat kala itu harus menunggu waktu setelah dinyatakan lulus dari STAN. Dua tahun lalu lebih tepatnya ketika pengumuman penempatan itu keluar. Yups, setelah kami dinyatakan lulus praktis “pekerjaan” kami hanyalah menunggu dan menunggu. Tak apalah karena memang kami sudah “dijanjikan” posisi di Kementerian Keuangan.

Namun, ternyata itu berlaku hanya sampai lulusan 2010 saja. Adik-adik tingkat kala itu langsung dinyatakan sebagai CPNS tanpa harus mengikuti serangkaian tes lagi. Bagi kami, psikotes memang dirasa tidak perlu karena dari seleksi awal ketika akan masuk STAN sudah dilaksanakan dengan template tes seleksi masuk STAN. Kami pun juga sudah menimba ilmu di STAN yang lamanya enam semester. Perlu diketahui, enam semester di STAN akan terasa sangat menyiksa ketika ujian dan menunggu hasil pengumuman IPK. Minimal IP harus terlampaui. Karena jika sampai dibawah batas minimum jawabannya adalah Drop Out.

Semua itu rasanya sekarang dianggap kurang memenuhi syarat sebagai CPNS di Kementerian Keuangan. Sehingga setelah lulus dari Kampus Jurangmangu pun, adik-adik kami masih harus dihadapkan pada psikotes yang ujung-ujungnya belum diketahui. Apakah mereka semua akan masuk ke Kementerian Keuangan atau ???

Silakan bertanya-tanya. Kami disini pun minim informasi mengenai tujuan utamanya. Apa tes ini penting??? Tentu saja sangat penting, tetapi akan lebih  penting dan sangat berguna ketika diketahui tujuan utamanya.

Buat lulusan tahun 2011, kami ucapkan selamat berjuang dan selamat bergabung di keluarga besar Kementerian Keuangan. Di Unit Eselon I manapun bekerjalah dengan keikhlasan dan ketulusan. Jangan sampai karena bukan di Pajak atau Bea Cukai kalian akan demotivasi.

Semoga senin ini membawa berkah buat kita semua. Selamat beristirahat.

nb. Tulisan ini (mungkin) hanyalah representasi pertanyaan dari adik-adik lulusan 2011.